SKU : Definisi, Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya

Share:

SKU : Definisi, Manfaat, Syarat dan Cara Membuatnya

Bisnis   31   Update: 25/06/2024


Sudahkah Anda memiliki surat keterangan usaha atau yang lazim disebut sebagai SKU? kepemilikan SKU sangatlah krusial khususnya bagi Anda yang baru akan merintis atau sudah memiliki usaha, baik itu usaha skala mikro, menengah, maupun skala besar.

Lantas, apa saja yang perlu kita ketahui mengenai surat keterangan usaha? Bagaimana cara mudah membuatnya? Simak selengkapnya di uraian berikut ini!


Apa Itu Surat Keterangan Usaha (SKU)

Surat keterangan usaha (SKU) adalah dokumen penting yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. SKU merupakan sebuah bukti legalitas usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan setempat untuk menyatakan jika yang bersangkutan memiliki sebuah usaha dengan aktivitas usaha yang jelas.

Singkatnya, surat keterangan usaha adalah dokumen yang bersifat informatif dimana di dalamnya memuat berbagai informasi penting terkait suatu usaha, mulai dari nama perusahaan, alamat, jenis bisnis yang dijalankan, nomor izin usaha, tanggal berlakunya perizinan usaha yang diterima, dan lain sebagainya.

Dasar hukum kepemilikan SKU telah diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Sedangkan untuk masa berlakunya, SKU berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pertama kali diterbitkannya dokumen ini.

Selain SKU, sebagai pemilik usaha ada baiknya Anda juga melengkapi dokumen legalitas usaha lainnya, seperti Surat Izin Usaha Dagang, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Tempat Usaha, sampai dengan Sertifikat Halal.


5 Fungsi Surat Keterangan Usaha

Selain berkaitan dengan legalitas, surat keterangan usaha memiliki fungsi penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Antara lain sebagai berikut ini.

1. Legalitas Usaha

Fungsi SKU yang pertama yakni sebagai legalitas usaha. Dengan memiliki SKU maka dapat dipastikan usaha Anda telah berjalan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Syarat Pengajuan Pinjaman Ke Bank

SKU dapat dijadikan sebagai salah satu persyaratan pinjaman modal ke lembaga keuangan seperti bank. Salah satu program pinjaman modal usaha yang didukung oleh pemerintah untuk pengembangan usaha rakyat seperti UMKM dan sebagainya adalah KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Dokumen Persyaratan Mengikuti Lelang / Tender

Keuntungan berikutnya dari kepemilikan SKU yakni Anda akan lebih mudah untuk bisa mengikuti lelang/tender yang diadakan oleh lembaga tertentu. Misalnya proyek atau kegiatan yang diadakan oleh pemerintah atau pihak swasta.

4. Persyaratan NPWP Wirausaha

SKU dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pembuatan dokumen lainnya yang berkaitan dengan legalitas usaha, salah satunya yakni sebagai syarat pembuatan NPWP wirausaha.

5. Syarat Perubahan Golongan Tarif Listrik

Terakhir, dengan adanya dokumen SKU Anda dapat menyesuaikan tarif listrik yang ada dengan cara melakukan perubahan golongan tarif listrik. Pasalnya, perubahan golongan ini hanya bisa dilakukan jika Anda melampirkan persyaratan yang diminta, termasuk di dalamnya dokumen SKU.

 

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Membuat surat keterangan usaha kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara offline maupun online.

Agar proses pembuatannya berlangsung dengan lancar, pastikan Anda menyiapkan syarat membuat SKU di bawah ini sebagaimana yang dilansir dari Dinas PM & PTSP Pemprov DKI Jakarta.

1. Identitas pribadi

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Kartu Keluarga (KK)

2. Surat permohonan SKU yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 6.000 (di dalamnya berisikan pernyataan jika seluruh dokumen yang ada dapat dipastikan keasliannya.)

3. Formulir pendukung (khusus penduduk wilayah DKI Jakarta dapat mengunduh formulir di pelayanan.jakarta.go.id)

4. Surat pengantar dari RT/RW Setempat

5. Jika dikuasakan wajib melampirkan:

- KTP/Identitas Orang yang Diberi Kuasa

- Surat Kuasa yang Ditandatangani di Atas Materai Rp 6.000

6. Surat pernyataan yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, di bahu jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.

7. Foto lokasi usaha.

8. Jika menyewa tempat atau lokasi usaha:

- Surat pernyataan tidak keberatan

- KTP pemilik tanah/bangunan

- Surat perjanjian sewa tanah/bangunan

Perlu diingat, waktu pembuatan surat keterangan usaha secara offline umumnya berkisar 10 menit atau tidak sampai sehari.

Meskipun begitu, cepat atau lambatnya proses pembuatan bergantung pada jumlah antrian yang ada. Usahakan datang lebih awal agar dokumen Anda dapat diproses lebih cepat.

Sedangkan untuk biaya pembuatannya, surat keterangan usaha tidak dikenakan biaya sama sekali alias GRATIS.


Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Usaha

Cara membuat surat keterangan usaha cukuplah mudah. Pertama-tama pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, ikuti prosedur di bawah ini sesuai dengan cara membuat SKU yang Anda pilih.


Cara Membuat SKU Secara Offline

Berikut ini cara membuat surat keterangan usaha offline.

1. Siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat pengantar dari RT/RW.

2. Kunjungi kantor kelurahan/kecamatan setempat dengan membawa semua dokumen persyaratan.

3. Isi formulir yang disediakan petugas.

4. Serahkan formulir yang sudah diisi bersamaan dengan dokumen persyaratan yang diminta.

5. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil sesuai dengan jumlah antrian yang ada.

6. SKU yang sudah disahkan (sudah ditandatangani dan sudah dicap) selanjutnya bisa Anda bawa pulang untuk digunakan sesuai dengan keperluan Anda. 


Cara Membuat SKU Secara Online

Bagi Anda yang tidak ingin repot-repot mengantri ke kecamatan/kelurahan setempat, cara membuat surat keterangan usaha online berikut dapat menjadi pilihannya. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi situs resmi OSS di sini.

2. Jika Anda belum memiliki akun, segera lakukan pendaftaran dengan cara klik ‘Daftar’ pada bagian pojok kanan atas, kemudian ikuti tahapan yang ada.

3. Lakukan aktivasi akun melalui email yang terdaftar.

4. Anda akan menerima username dan password untuk melakukan pendaftaran SKU.

5. Lakukan login dengan username dan password yang Anda terima.

6. Di beranda Anda akan diarahkan untuk mengisi data pelaku usaha.

7. Lakukan pengisian data secara lengkap lalu pilih jenis usaha yang ada pada kolom ‘perizinan usaha’

8. Lengkapi semua persyaratan yang diminta

9. Pastikan data yang terisi sudah benar semua, lalu klik tombol bagian bawah.

10. Data hasil akhir dari pendaftaran akan muncul pada halaman Anda, data tersebut merupakan surat keterangan usaha yang bisa langsung Anda unduh ataupun diprint untuk selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan.


Itulah pembahasan terkait surat keterangan usaha dan hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Memiliki SKU tidak hanya salah satu kewajiban hukum yang perlu Anda taati, namun juga mampu menguntungkan Anda dari segi legalitas dan kemudahan lainnya.

Author by: Rizky Puspitasari

Artikel terbaru


Keyword

Surat keterangan usaha sku apa itu sku manfaat sku surat keterangan usaha syarat membuat surat keterangan usaha