HUKUM Skema ponzi merupakan modus investasi palsu
Skema ponzi merupakan modus investasi palsu yang dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang, Antara lain: Pasal 378 KUHP, pelaku investasi bodong dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun karena penipuan. Pasal 46 […]