Mata elang adalah sebutan untuk debt collector atau penagih utang yang bertugas melacak dan menarik kendaraan yang menunggak cicilan.
Lama tunggakan cicilan diatas 4 bulan, dan sudah masuk daftar WO atau masuk list matel artinya data kendaraan sudah masuk dalam data aplikasi mata elang secara resmi.
Istilah ini diberikan karena mata para debt collector yang disamakan dengan burung elang yang tajam ketika melihat nomor polisi debitur yang menunggak kredit kendaraan.
Jam kerja Mata Elang
Informasi Jam kerja anggota mata elang dilapangan adalah pukul 07.00 – 23.00 WIB, mereka bekerja untuk menagih pembayaran kredit kendaraan yang belum lunas dari peminjam:
MATA ELANG
|
KETERANGAN
|
---|---|
Jam kerja
|
07.00 – 23.00 WIB
|
Tugas
|
Menagih pembayaran kredit kendaraan yang belum lunas
|
Cara kerja
|
Mencari kendaraan yang menunggak cicilan dengan mengamati plat nomor kendaraan bermotor
|
Cara melacak
|
Menggunakan aplikasi yang terinstal di handphone dan memasukkan data nomor polisi kendaraan
|
Di Indonesia debt collector atau mata elang ini bekerja secara legal dibawah naungan PT (pihak ke-2) berdasarkan surat tugas dari finance, leasing terkait atas jasa pengamanan aset yang status kredit macet, nunggak.
Aplikasi Mata ELang
Secara umum anggota matel DC / debt collector bekerja menggunakan aplikasi online yang di sebut “MATEL APK” yang di Install pada HP untuk cek, lacak berdasarkan Nomor polisi, No. rangka atau No. Mesin kendaraan.
Info lengkap aplikasi mata elang bisa baca pada laman dibawah: