Apa penyebab klaim asuransi mobil ditolak oleh perusahaan asuransi dan bagaimana solusinya?
Secara umum pembelian mobil menggunakan sistem kredit diwajibkan ikut asuransi, manfaat asuransi memberikan penggantian kerugian saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap kendaraan.
Banyak di antara kita yang tidak memahami secara utuh polis asuransi yang dimilikinya, sehingga terkadang klaim yang kita ajukan ditolak karena satu dan lain hal.
Pahami menyebabkan klaim asuransi mobil kita ditolak, seperti yang tercantum di bawah ini:
Table of Contents
1.) Berkas Polis Tidak lengkap
Wajib melengkapi semua dokumen yang telah ditetapkan dalam polis asuransi, terlupakan satu dokumen saja, bisa jadi klaim Anda akan ditolak.
Persiapkan dan lengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar klaim asuransi mobil Anda bisa diterima oleh perusahaan penyedia asuransi.
Contoh: fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan tentu saja formulir pengajuan klaim.
Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat dan menyangkut tindak kejahatan. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.
2.) Batas Waktu Klaim
Ingat batas waktu pengajuan klaim yang ditetapkan oleh pihak perusahaan asuransi. Biasanya batas pengajuan klaim asuransi mobil adalah 3 x 24 jam setelah kejadian.
Melewati batas waktu tersebut, maka klaim akan ditolak. Oleh sebab itu, ajukan klaim Anda segera setelah terjadi sesuatu yang merusak kendaraan Anda.
3.) Melanggar Aturan Lalu Lintas
Mengemudi secara ugal-ugalan hingga tidak menepati rambu-rambu lalu lintas hanya merupakan contoh dari sekian banyak pelanggaran hukum yang bisa menyebabkan klaim asuransi mobil Anda ditolak atau tidak membawa berkas kendaraan seperti STNK, SIM.
Sebaiknya mengemudi dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh oleh minuman atau adiktif lainya sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum lalin.
4.) Kecelakaan Yang diSengaja
Pemilik polis dengan sengaja merusak kendaraannya, semata agar mendapatkan penggantian dari pihak asuransi. Entah itu dengan sengaja menabrakkan mobil, merusak bagian mesin, atau melakukan sesuatu agar mobil mogok.
Perusahaan asuransi memeriksa dan menemukan adanya percobaan manipulasi, atau melihat kejanggalan dari kerusakan yang terjadi pada mobil Anda, bisa jadi klaim Anda ditolak.
5.) Kurusakan mobil diluar polis
Sebagai nasabah, Anda harus teliti membaca polis dan risiko-risiko yang dipertanggungkan. Pahami penjelasan dari seluruh risiko yang dijamin dan hal-hal yang tidak dijamin.
Contoh:
Andi ambil jenis pertanggungan asuransi mobil Total Loss Only (TLO) tertera pada aturan polis mobil digunakan untuk usaha stir mobil dan rute jalan dikawasan kota X, pada hari minggu ternyata mobil dipakai diluar jam kerja acara keluarga kejadian kecelakaan pada kota Y, maka kejadian ini keluar dari aturan polis = klaim asuransi pasti ditolak.
Informasi lengkap jenis polis asuransi mobil:
6.) Modifikasi mobil tanpa konfirmasi
Segala bentuk ubahan modifikasi mesin, interior dan kaki2 wajib harus melaporkan kepada perusahaan asuransi.
Modifikasi mobil diperbolehkan dan untuk penambahan NSA (Non Standard Accessories) akan dikenakan rate, biaya kendaraan dan akan dikalikan dengan nilai NSA tersebut untuk mendapatkan nilai premi yang perlu ditambahkan.
Pastikan mobil adalah standard pabrikan sehingga jika terjadi kecelakaan, resiko bisa langsung diklaim secara mudah.
7.) Polis Sedang Tidak Aktif
Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa kondisi.
Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse, penyebabnya seperti pembayaran premi asuransi lewat jatuh tempo atau telah melewati masa tenggang.
Kondisi polis sedang lapse, tentunya perusahaan asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi.
Penutup
Selaku pemegang polis, nasabah asuransi wajib membaca surat kontrak dan polis secara detail sehingga dapat memahami aturan polis yang terulis dalam perjanjian.
Jangan pernah menggunakan mobil diluar ketentuan polis itu menjadi kunci utama klaim asuransi akan diterima.