Apa & Siapa Debt Collector itu ?

debt collector berasal dari bahasa Inggris. Secara harfiah, kata debt artinya utang dan kata collector artinya pengumpul atau dalam konteks ini berarti penagih.

Sehingga dapat diartikan bahwa debt collector artinya penagih utang, di lapangan dunia leasing disebut juga “DC”.

Tugas kerja sebagai layanan jasa penagihan di bidang perbankan (finance / leasing).

Arti umumnya: sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.

Debt collector menjadi pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

READ :  Alamat Pool Taksi BALI - Blue Bird