Pengertian Ekspatriat Adalah ?

Arti Ekspatrat adalah seseorang yang tinggal sementara maupun menetap di luar negara & berkewarganegaraan asing yang tinggal di suatu negara asing seperti Indonesia, ekspatriat secara umum biasanya mengemban tugas negara atau bekerja dibidang profesional.

Dalam masyarakat khususnya dikota besar indonesia kata, istital ekspatriat kerap digunakan untuk menyebut seorang pekerja asing berpendidikan tinggi dan kaya.

Ekspatriat Vs Imigran

ekspatriat = tinggal sementara atau menetap di suatu negara yang bukan asalnya. Ekspat berasal dari bahasa Latin. Eks artinya keluar dan patria artinya negara, tanah asal orang tua. Sedangkan imigran artinya orang yang datang dari negara lain dan tinggal menetap di suatu negara

TKI Profesional

TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri hanya untuk sementara waktu atau sebagai tenaga profesional atau tenaga ahli juga disebut sebagai Tenaga ekspatriat.

Apakah ekspatriat penting?

Sebagian besar Tenaga ekspatriat yang dikirim ke negara lain bertujuan untuk menyampaikan informasi penting yang berasal dari pusat perusahaan kepada manajer atau karyawan yang ada di anak atau cabang perusahaan.

Penutup

Semoga informasi singkat tentang apa itu ekspatriat bisa menambah wawasan tentang dunia kerja khususnya di lingkup international antar negara.

Baca Juga:

Perizinan Ekspatriat: Kitas, Kitap, Visa (Permit) TKA

READ :  PT. Esma Aliya Utama - Yayasan tenaga kerja (Baby sitter / ART, PRT) Jogja