Aturan, Fungsi, dan Ciri Iklan Layanan Masyarakat


Manusia adalah makhluk sosial yang di dalam kehidupannya tidak bisa melakukan segala sesuatu sendiri, melainkan harus membutuhkan bantuan orang lain di sekitarnya.
Oleh karena itu sudah selayaknya sebagai makhluk sosial, manusia harus saling tolong menolong terhadap sesama. Biasanya keadaan masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap emosional masing-masing individu.

Mengingat hal tersebut penting sekali, Pemerintah pun kerap memberikan slogan-slogan yang mendidik berupa contoh iklan layanan masyarakat.

Tujuannya ialah sebagai rangsangan kuat terhadap masyarakat untuk melakukan atau menghindari apa yang disampaikan dalam iklan layanan masyarakat tersebut.

Iklan layanan masyarakat tidak dbuat secara sembarangan, melainkan ada aturan yang harus dipatuhi, fungsi atau tujuan yang harus dicapa, dan ciri-ciri yang perlu dimengerti.

Di sini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai aturan, fungsi, dan ciri-ciri iklan layanan masyarakat lebih lanjut. Silahkan simak pembahasannya di bawah berikut ini.

Aturan Iklan Layanan Masyarakat

Perusahaan, organisasi, atau lembaga dalam membuat iklan layanan masyarakat mematuh beberapa aturan pembuatan. Aturan ini disepakati untuk bisa benar-benar mempengaruhi pembaca guna mengikuti saran atau ajakan yang disampaikan di dalam iklan.

Dalam membuat iklan layanan masyarakat, Pemerintah melarang segala bentuk pemungutan biaya ataupun tentang berbagai jenis iklan yang bernilai sosial.

Informasi yang disampaikan di dalam iklan layanan masyarakat bertujuan hanya untuk menginformasikan, tidak ada unsur transaksi atau jual beli.

1. Fungsi Iklan Layanan Masyarakat

Setiap iklan layanan masyarakat memiliki fungsi dan manfaat yang baik bagi kehidupan masyarakat. Di antaranya adalah sebagai berikut.

2. Sebagai Media Informasi

Iklan layanan masyarakat biasanya memuat petuah-petuah bijak terhadap layanan atau program yang diberikan Pemerintah terhadap masyarakat. Bisa juga berupa imbauan untuk mengajak melakukan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

3. Sebagai Pengingat

Iklan layanan masyarakat juga berfungsi sebagai pengingat apa yang sebelumnya diinformasikan oleh Pemerintah, organisasi, atau lembaga. Misalnya Pemerintah membuat kebijakan, iklan layanan masyarakat diciptakan untuk mengingatkan seseorang akan kebijakan tersebut.

READ :  Tips Memulai Bisnis Sepatu Dan Sandal

4. Meningkatkan Nilai Kehidupan Masyarakat

Beberapa iklan layanan masyarakat lainnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Beberapa program tertentu yang bertujuan untuk mengadakan pembangunan masyarakat, biasanya disampaikan dalam bentuk iklan agar mudah dimengerti dan diterima masyarakat.

 

Ciri-ciri Iklan Layanan Masyarakat

Iklan layanan masyarakat yang banyak dijumpai pada saat ini memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis iklan lainnya.

Ada beberapa ciri utama dan ciri khusus dari iklan layanan masyarakat. Di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Iklan ditujukan untuk semua anggota masyarakat tanpa batasan, tingkatan derajat, ataupun kasta.
  2. Iklan berisi kata-kata yang singkat, berupa slogan yang disertai dengan gambar untuk memperjelas maksud tujuan dari iklan tersebut.
  3. Iklan tidak bersifat komersial dan tidak ada tujuan untuk mencari keuntungan materi.
  4. Iklan tidak bersifat politis, namun lebih merujuk kepada permasalahan-permasalahan sosial.
  5. Iklan layanan masyarakat memiliki pengaruh yang tinggi terhadap kesadaran masyarakat untuk melakukanhal yang disampaikan dalam iklan.
  6. Iklan layanan masyarakat dibuat oleh pemerintah, organisasi, atau lembaga.
  7. Iklan berisi petuah dan kata-kata bijak yang dapat membangun serta memiliki nilai positif untuk warga masyarakat.
  8. Iklan layanan masyarakat bukan berupa sarana promosi produk dan jasa oleh perusahaan.

 

Itulah beberapa informasi mengenai aturan, fungsi, dan ciri-ciri dari iklan layanan masyarakat.

Semoga artikel ini membantu bagi yang belum benar-benar memahami tentang jenis iklan yang kerap ditayangkan di televisi, radio, ataupun ditulis di media elektronik seperti media sosial, portal berita, koran, dan sebagainya.