Panduan cara memeriksa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi masih aktif & legal terdaftar di berizin BNP2TKI & P3MI,
Adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi Website Resmi Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia bidang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI):
- URL Link resmi: https://bp2mi.go.id/pptkis/indeks
- Daftar agen PT PJTKI aktif & terdaftar dalam format PDF.
Catatan: Situs ini merupakan sumber informasi yang sah mengenai regulasi dan perizinan terkait ketenagakerjaan di Indonesia. Artinya Daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Aktif.
2. Verifikasi Nama dan Nomor Izin: Setelah menemukan daftar PJTKI, periksa apakah nama perusahaan yang Anda cari terdaftar di dalamnya. Pastikan juga untuk memeriksa nomor izin dari perusahaan tersebut. Nomor izin ini biasanya tertera pada daftar atau profil perusahaan. Anda bisa mencocokkan nomor izin dengan data yang ada di situs Kemnaker.
3. Periksa Keabsahan Izin: Jika Anda sudah menemukan perusahaan dalam daftar dan memeriksa nomor izinnya, pastikan juga untuk memeriksa lebih lanjut mengenai jenis izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Ada beberapa jenis izin terkait tenaga kerja, seperti izin Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PTKI) atau izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pastikan izin tersebut masih berlaku dan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
4. Hubungi Kemnaker: Jika Anda memiliki keraguan atau ingin mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai status sebuah PJTKI, Anda dapat menghubungi langsung Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia melalui kontak yang tertera di situs web mereka. Ini akan membantu Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.
Disclaimer
Penting untuk selalu berhati-hati dan berusaha memastikan keabsahan sebuah perusahaan sebelum melakukan transaksi atau bekerja sama dengan mereka terutama dalam konteks ketenagakerjaan.