Cara Bayar Flexi Cash Agar Tidak kena Penalti (Denda)

Bayar cicilan hitang pinjaman online Flexi Cash Automatis supaya aman / tanpa denda

Cara Pembayaran Flexi Cash Automatis Tanpa Denda, Apa itu Flexi Cash? Dana fleksibel untuk beragam kebutuhan yang penarikan dan cicilannya bisa kamu pilih sendiri.

 

Bayar Flexi Cash Automatis

Informasi Tips Cara Pembayaran Flexi Cash dilakukan secara otomatis setiap bulan dengan menarik dana dari Saldo Aktif dan akan dilakukan sesuai jadwal pada jam 19.00 WIB.

INFO: Untuk kelancaran pembayaran, pastikan Saldo Aktif kamu mencukupi maksiaml Jam 18.00 wib pada tanggal jatuh tempo sehingga tidak akan kena denda atau penalti keterlambatan.

Jika Saldo Aktif kamu tidak mencukupi, penalti dengan jumlah yang telah ditentukan akan langsung berlaku.

 

Waktu Proses Pembayaran Flexi Cash

Saldo aktif kamu akan ditahan untuk persiapan membayar tagihan dengan jumlah yang telah ditentukan setalah jam 19.00 wib atau sekitar jam 20.00 – 21.00 wib , Proses pembayaran automatis oleh sistem dilakukan pada jam 00.00 wib.

 

Tanggal Jatuh Tempo

Tanggal jatuh tempo ditetapkan berdasarkan tanggal kamu membuat pinjaman pertama.

Cobtoh: Jika kamu membuat pinjaman baru di tanggal 20,  maka pembayaran pertama untuk pinjaman akan jatuh tempo di tanggal 20 di bulan berikutnya.

Sistem Flexi Cash memiliki notofikasi dan email untuk mengingatkan pembayaran pada H-7, H-3 sebelum tanggal jatuh tempo sehingga debitur dapat persiapkan dana aktif.

 

Penalti / Denda Keterlambatan Flexi Cash

Ada pertanyaan: Berapa penalti yang akan dikenakan apabila saya memiliki cicilan yang melewati tanggal jatuh tempo?

Penalti akan dikenakan 1 hari setelah tanggal jatuh tempo dengan rincian sebagai berikut:

– Bulan pertama (1 hari setelah tanggal jatuh tempo): Rp50.000.
– Bulan kedua (30 hari setelah tanggal jatuh tempo): Rp75.000.
– Bulan ketiga (60 hari setelah tanggal jatuh tempo): Rp150.000.
– Bulan keempat (90 hari setelah tanggal jatuh tempo): Rp175.000.

READ :  Saham GOTO : Harga Rp50,- Investor Menjerit

Catatan:

  1. Biaya keterlambatan 30 hari dan setelahnya, akan diakumulasikan dengan biaya keterlambatan yang sudah dikenakan sebelumnya.
  2. Penalti berlaku untuk setiap keterlambatan pembayaran pinjaman (contoh: kamu melewati ketelambatan pembayaran pinjaman pertama untuk cicilan pertama yang akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp50.000, lalu kamu juga melewati keterlambatan pembayaran pinjaman kedua untuk cicilan pertama yang akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp50.000 pula.
  3. Biaya penalti akan otomatis ditarik saat terdapat dana di Saldo Aktif kamu.
  4. Tidak ada bunga tambahan atas keterlambatan membayar.

 

FAQ : Pembayaran Flexi Cash?

Apa saya harus membayar penalti jika saya melakukan pembayaran lebih awal?

  • Tidak, kamu tidak akan dikenakan penalti. Kamu bahkan akan mendapatkan keuntungan dan hanya perlu membayar bunga cicilan bulan tersebut jika kamu melakukan pembayaran lebih awal dengan jumlah pembayaran lebih dari 1 bulan.

Bagaimana saya membayar penalti dan cicilan yang terlewat lebih dari 6 bulan atau 180 hari?

  • Untuk penyelesaian pembayaran penalti dan cicilan yang terlewat, silakan hubungi Jenius di 021-25567000 ext. 11360 atau 12427.