PT Pertamina (Persero) adalah perusahaan minyak dan gas bumi milik negara asal Indonesia yang didirikan pada tahun 1957. Perusahaan ini bertanggung jawab atas eksplorasi, produksi, dan distribusi minyak dan gas.
Pertamina juga melakukan kegiatan usaha di bidang energi lainnya seperti energi listrik dan biofuel. Pertamina adalah salah satu perusahaan minyak terbesar di Asia Tenggara dan memiliki jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia.
Gaji Karyawan Pertamina
Gaji yang diterima oleh karyawan PT Pertamina (Persero) bervariasi tergantung pada posisi, lama kerja, dan kualifikasi pendidikan. Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina memiliki sistem gaji yang ditentukan oleh UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di Pertamina cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan swasta yang sejenis. Gaji pokok karyawan Pertamina berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per bulan, sedangkan gaji pokok untuk eksekutif berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
Berikut daftar gaji pegawai Pertamina:
- Petugas SPBU: Rp 1.900.000 – Rp 5.100.000
- Customer Service: Rp 3.350.000 – Rp 3.640.000
- Pustakawan (Librarian): Rp 4.900.000 – Rp 5.200.000
- Pegawai Magang: Rp 1.760.000 – Rp 3.070.000
- Pegawai Magang Health, Safety and Environment: Rp 5.350.000 – Rp 5.770.000
- HRD: Rp 12.800.000 – Rp 13.800.000
- Staf Akuntansi: Rp 9.600.000 – Rp 10.500.000
- Staf Administrasi: Rp 19.400.000 – Rp 21.070.000
- Engineer: Rp 8.890.000 – Rp 21.400.000
- Pekerja Kilang: Rp 14.000.000 – Rp 26.000.000
- Reservoir Engineer: Rp 21.840.000 – Rp 32.740.000
- Pengawas HSE: Rp 24.160.000 – Rp 26.300.000
- Engineering Manager: Rp 55.500.000 – Rp 59.900.000
- Manager IT Solution: Rp 57.500.000 – Rp 62.500.000
- Chief Supply Chain: Rp 63.590.000 – Rp 68.970.000
Disclaimer
Informasi ini mungkin saja sudah tidak relevan karena perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.