HUKUM : Jual Beli Aset Kripto Halal/Haran di Indonesia


Menelisik hukum jual beli aset kripto di indonesia, menyatakan halal & haram ?? belum ada regulasi 1 suara.
Menurut Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama, penggunaan cryptocurrency / Kripto sebagai komoditi atau aset masih memenuhi syarat sebagai sil’ah, sesuatu yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan memiliki manfaat, sehingga sah untuk dimiliki dan diperjualbelikan. > Eh tunggu dulu..Ya.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9-11 di Jakarta, resmi ditutup Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas pada Kamis (11/11).

Ijtima Ulama diikuti oleh 700 peserta. Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat.

Isi ketentuan Hukum Aset Kripto 3 Pendapat:

  1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
  2. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.
  3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

Tambahan:

Dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 dijelaskan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah uang rupiah. Sehingga, aset kripto bukanlah alat pembayaran.

Biar lebih jelas ? Cek video:

Secara remi MUI belum memberikan keputusan pasti tentang Jual beli Aset Kripto,

Masih dalam kajian:

OK, Terimkasih.

Disclaimer Aset Kripto

Jenis investasi bersifat spekulatif, memiliki risiko tinggi, dan ketidakpastian yang substantial. Investor harus memahami sifat aset digital, termasuk persyaratan pengembalian dan risiko aset.

Pelajari dan pehami semua ilmu, teknik, mekanisme aset kripto sebelum anda melangkah / mulai investasi secara real di bidang kripto.

READ :  Cara Mendapatkan Penghasilan Rp 500rb/hari Secara Online: Begini Caranya