Syarat Urus Kartu ATM Hilang , Tanpa Surat Kehilangan Polisi

Cara pengurusan kartu ATM yang hilang, jatuh entah kemana atau tertelan di mesin ATM, sangat mudah tanpa harus (tidak perlu) melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi atau Polsek terdekat.

 

Persyaratan Dokumen kartu ATM Hilang

Guna menerbitkan kartu ATM baru sebagai pengganti kartu ATM BCA yang hilang hanya perlu dokumen:

  1. KTP Asli (untuk jaga2 jika diminta oleh CS bank)
  2. Buku Tabungan (Wajib)

 

Lankah Pengurusan AMT Hilang

Datang langsung ke kantor cabang bank BCA terdekat dikota mu, bawa syarat dokumen, selanjutnya Ambil Antrian CS (Customer service) di mesin yang disediakan atau bisa dibantu oleh bpk satpam bank.

Setelah no. antrian dipanggil segera menghadap CS berikan buku tabungan BCA, sampaikan masalah kehilangan kartu ATM, atau ATM terlelan di mesin ATM selanjutnya CS akan verifikasi data, terakhir kamu akan menandatangi formulir pembuatan Kartu ATM baru dan No. PIN yang baru.

Secara umum akan dikenakan biaya pembuatan kartu ATM baru sekitar Rp15.000 atau bisa juga gratis tergantung kantor cabang masing2.

 

Kartu ATM BCA Baru

Hanya perlu waktu proses 10-15 menit kartu ATM BCA baru sudah jadi, nikmati kemudahan transaksi ambil tunai di atm atau ADC , jaga baik2 kartu ATM jangan sampai hilang kembali.

 

Disclaimer

Syarat pengurusan kartu ATM hilang tanpa / tidak perlu lamprikan surat kehilangan dari kepolisian ini khusus bank BCA, dulu pernah pakai bank lain seperti Mandiri, BRI diwajibkan lampirkan surat kehilangan polisi.

___Terimaksih telah berkunjung.

READ :  Cara mata elang melacak motor, mobil kredit nunggak