Hallo kaum milenial … Ingin KPR Rumah ? pahami dulu jenis bunga cicilan tiap bulanya sehingga tidak menyesal dikemudian hari, pilih bunga cicilan flat (fix) atau floating / Bunga Efektif.
Jenis bunga cicilan KRP Rumah
1.) Suku bunga floating
adalah tingkat suku bunga cicilan KPR yang sifatnya tidak tetap (Bunga Efektif) karena bergantung pemberlakuan suku bunga dasar dari Bank Indonesia (BI). Biasanya, Bank Indonesia akan mengevaluasi tingkat suku bunga dasarnya dalam beberapa periode tertentu. Tingkat suku bunga bank ini menjadi dasar penetapan suku bunga floating KPR.
Contohnya, jika BI rate berada di level 7%, bank memberlakukan bunga KPR sebesar 8%. Suatu saat, BI menurunkan suku bunga acuannya menjadi 6%, maka bank ikut menurunkan bunga KPR-nya menjadi 7%.
2.) Suku Bunga Flat
Bunga flat merupakan sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok utang awal. Dalam sistem bunga flat, cicilan bulanan yang diberikan akan tetap sama selama masa pinjaman.
Misalnya, kamu mengambil cicilan KPR dengan bunga sebesar 13% serta masa tenor 15 tahun, setiap bulan kamu membayar cicilan sebesar Rp2 juta. Dengan bunga flat, kamu akan tetap membayar cicilan sebanyak Rp2 juta selama 15 tahun.
Mililenial pilih mana ?
Rekomendasi jenis cicilan bunga flat, adanya kepastian angsuran karena nilai angsuran per bulan selalu sama atau tetap dari awal hingga akhir masa kredit.
Nilai cicilan akan lebih ringan jika mengambil tenor panjang 15-25 thn semakin panjang maka akan semakin ringan cicilan per bulan.
Contoh nyata:
dalam 3-5 tahun pertama cicilan Rp 1.500.000/bulan, nilai uang dirasa cukup banyak, namun 10 tahun kedepan nilai mata uang akan inflasi sehingga 1,5 jt pada 10 tahun kedepan cicilan akan terasa lebih ringan – jika memilih jenis cicilan bunga flat.