Industri Esport di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat luar biasa hari ini dimana ketika beberapa cabang olahraga lain memiliki kemandegan perkembangan karena masalah internal dalam Institusi yang mengurusnya ataupun terkena dampak Covid-19 yang dimana beberapa olahraga dan perhelatan kompetisinya harus ditunda karena masalah kesehatan.
berbeda dengan industri esport, justru kompetisi di industri ini semakin maju karena pada hakekatnya sebuah turnamen offline atau yang mempertemukan pemain yang berkompetisi di satu tempat yang sama bisa diakali dengan format online dimana tim yang bertanding masih bisa dilaksanakan melalui tempat mereka masing-masing dengan catatan panitia penyelenggara datang ke tempat tim yang sedang bertanding.
Ya memang ini adalah satu keunggulan Esport dibanding beberapa cabang olahraga di Indonesia yang mengharuskan beberapa atletnya ketika bertanding harus menjalani hal tesebut dengan face to face atau berjumpa pada suatu venue atau stadion yang menggelar perhelatan kompetisi olahraga tersebut.
Sangking majunya esport di Indonesia mulai menarik perhatian beberapa institusi di pemerintahan di mana nantinya ada kemungkinan terbentuk suatu kementrian yang hanya mengurusi tentang kompetisi pergame-gamean tersebut di Indonesia hal iini sudah dimulai dengan dibentuknya Organisasi IESPA yaitu Indonesia Esport Association yang menaungi Esport di Indonesia
pada April 2014 dan saling bersinergi dengan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), dan yang paling menariknya mulai ada wacana untuk membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang esport itu sendiri dimana pada saat ini industri esport di Indonesia masih tunduk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,
namun karena adanya perbedaan Olahraga dengan Esport dimana pada hakekatnya harus diketahui bahwa seharusnya esport ini mungkin bisa diibilang sebagai wadah atau bisa dibilang sebuah olahraganya dan cabang olahraganya adalah sebuah game kompetitif yang memiliki kompetisi yang mempertandingkan dan memperkerjakan pemain-pemain profesional maka dari itu Komisi X DPR mulai mengkaji ulang dan memiliki rencana untuk membuat UU terpisah tentang Esport ini dimana olaharaga lain yang memiliki peminat cukup besar sudah memiliki peraturan-peraturan yang terpisah
Dalam rencana DPR ini sudah bahkan sudah timbul sebuah pro kontra dimana beberapa sebagian komunitas esport memiliki ketakutan yang umum dan berdasar karena memiliki keresahan dimana nantinya industri esport yang sudah memiliki kemajuan baik di dalam negeri dan sudah diakui oleh beberapa negara lain harus mandeg dan stuck ditempat seperti apa yang sudah terjadi di cabang olahraga lain,saya pun sebagai salah satu penikmat kemajuan esport di Indonesia merasa pro & kontra dengan hal ini
berikut beberapa plus & minus ketika industri esport memiliki peraturan UU sendiri:
Kelebihan
- Esport bisa diakui sebagai suatu profesi yang diakui
Tidak bisa dinafikan bahwa pada saat Globalisasi ini masih terdapat stigma-stigma negatif terkait karir beberapa orang yang akan memutuskan untuk berkarir di dunia esport dan bahkan tidak mendapatkan persetujuan dari orang-orang yang seharusnya mendukung apa yang mereka jalankan salah satunya disini adalah berkarir di dunia esport, ketika adanya UU tentang esport ini bisa jadi beberapa stigma negatif tersebut bisa hilang karena sudah menjadi hal yang konkret dimana nantinya player-player yang menjadi pro player di esport mendapat sebuah jaminan dari negara baik tunjangan dan lain-lain karena masih memiliki potensi untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia lebih besar daripada cabang olahraga lain .
- Pembatasan Game yang dipertandingkan
Pada saat Industri esport ini besar sangat banyak game-game yang launching dan berjudi akan industri kompetitif esport, dimana pada saat ini masih menjadi hal yang tabu dan memiliki resiko yang sangat tinggi seperti misalnya beberapa tim esport kadang membuat suatu divisi di suatu game namun karena tidak adanya investasi yang pasti terkadang divisi dari game tertentu harus mengalami fase disband ( bubar) di tengah jalan dan menjadi ketidakjelasan masa depan player yang sudah masuk ke industri game tersebut
adanya UU yang mengatur ini maka bisa mengerucut dan mengecilkan game apa saja yang boleh dipertandingkan dan divisi apa saja yang boleh dibentuk oleh suatu tim dimana nantinya para pemain yang terlanjur terjun di ajang pro esport tidak perlu khawatir dengan nasib mereka karena adanya investasi dan kejelasan akan karir mereka walaupun suatu divisi tersebut memiliki masa yang lebih kecil dibandingkan divisi game lain,
seperti misalnya perbedaan yang terjadi akan sebuah olahraga yang dipertandingkan contohnya , peminat sepakbola dan basket yang memiliki perbedaan peminat namun masih bisa berjalan dengan adanya kompetisi yang konkret
- Regulasi Gaji Minimum
Kita mengetahui bahwa seseorang yang berkarir di esport memiliki jenjang karir yang cukup singkat dan hanya beberapa pemain yang bisa bertahan bisa dikatakan bahwa pada saat ini rata-rata karir seorang pemain pro hanya memiliki karir dimulai dari usia 18 sampai dengan 24 tahun , dengan singkatnya jenjang karir ini mungkin UU esport bisa meregulasi seberapa minimum gaji seorang player atau bahkan tunjangan untuk player yang sudah pensiun, maka dari itu orang tua yang memiliki anak yang berkarir di industri ini tidak lagi perlu khawatir tentang masa depan anak mereka
- Regulasi Tim yang dibentuk
Dengan majunya Industri Esport ini banyak sekali beberapa pengusaha yang ingin menanamkan modal di esport ini dengan cara membuat tim esport lain namun tidak jarang juga tim yang dibentuk tersebut mengalami kerugian sehingga tidak dapat menggaji pemain sampai dengan pembubaran tim esport tersebut nah dengan adanya UU esport mungkin akan mengerucutkan tim mana saja yang bisa diakui oleh negara sebagai tim esport resmi dan mungkin bahkan nantinya suatu tim esport bisa mewakili suatu daerah di Indonesia seperti halnya tim sepakbola yang memiliki domisili tersendiri
- Adanya mata kuliah & pelajaran tentang esport
Sampai saat ini hal tentang esport ini masih mentah di terima oleh beberapa orang dimana kebanyakan orang ingin terjun di industri ini memiliki keinginan karena menonton suatu public figur di esport yang pada kenyataanya untuk menjadi seorang pemain pro di esport tidak semudah itu dan memiliki persaingan yang sangat ketat, dengan adanya UU ini mungkin terdapat nantinya ilmu dasar yang mulai bisa dipelajari dengan lebih mendalam dan nantinya terdapat pertimbangan dari beberapa orang yang ingin memutuskan masuk ke dalam industri ini
Dan berikut beberapa Kekurangan apabila esport diatur dalam UU:
- Berkurangnya game yang dipertandingkan
Dengan adanya UU esport nantinya bisa dipastikan bahwa tidak semua game bisa diakui sebagai salah satu bagian dari industri esport di Indonesia dengan pembatasan hanya beberapa game yang bisa diakui sebagai esport Indonesia
- Semakin berkurangnya jumlah tim esport
Dengan regulasi yang ketat maka tidak serta merta seseorang pengusaha atau apapun itu bisa dengan mudah untuk membuat tim esport dengan adanya hal ini maka tim-tim esport akan semakin berkurang namun juga hal ini berkaitan dengan sebuah hal positif dimana nantinya tim yang sudah diakui bisa menjamin kehidupan para playernya
- Membutuhkan Dana yang besar
Apabila UU mulai diatur maka agar terjadinya hal yang maksimal dalam pelaksanaan uu ini juga dibutuhkan sebuah dana yang besar untuk nantinya bisa menunjang pelaksanaan esport di Indonesia maka dari itu, apakah pemerintah baik eksekutif dan legislatif siap menyisihkan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia) dan mengivestasikan hal-hal yang diperlukan untuk menunjang UU ini
- Sarat akan korupsi
Kita tahu bahwa Industri esport di Indonesia menjadi ajang investasi beberapa company baik dari tim maupun sponsor yang menunjang keberlangsungan suatu kompetitif di Indonesia dan memiliki dana,perputaran uang yang tidak kecil namun sangat ditakutkan apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan UU ini untuk sebuah pemanfaatan yang menguntungkan dirinya sendiri dan dapat menghambat keberlangsungan UU esport itu sendiri
- Pelaksanaan yang tidak maksimal
Apabila UU ini sudah diatur nantinya pertanyaannya bukanlah dari beberapa orang dan institusi dalam esport sendiri dimana nantinya pemerintah juga harus siap untuk menunjang dan menjalani UU yang sudah dibentuk agar nantinya tercipta sebuah kesinambungan dimana regulator dan juga pelaksana UU ini bisa sama-sama menjalankan sesuai dengan apa yang sudah diatur, dan pemerintah juga harus menjadi fasilitator yang bisa menjamin UU ini bisa dijalankan dengan benar dan baik
Nah itulah beberapa Plus dan Minus apabila esport mulai diatur menurut saya , namun apakah kalian setuju apabila nantinya sebuah esport diatur oleh sebuah Undang-Undang?