Resiko PINJOL : Pinjaman OnLine Yang Perlu diketahui

Resiko PINJOL : Pinjaman OnLine Yang Perlu diketahui

Di era Digital sekarang ini Teknologi menawarkan banyak kemudahan dalam beraktivitas, termasuk salah satunya kemudahan untuk mendapatkan pinjaman yang ditawarkan berbagai fintech Pinjaman Online.

Masyarakat dapat melihat ciri-ciri fintech ilegal, yakni tidak memiliki izin resmi, tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas, pemberian pinjaman sangat mudah, informasi bunga dan denda tidak jelas, bunga tidak terbatas, denda tidak terbatas, penagihan tidak batas waktu, dan banyak yang lainya.

Ingat : Perusahaan Pinjaman Online resmi & berizin OJK tetap saja suatu saat bisa ada masalah jadi tidak bisa jadi acuan 100% walau sudah resmi berizin dan di awasi OJK.

Dalam kesempatan kali ini kami ingim memberikan sedikit pertimbangan sebelum masyarakat mengajukan Pinjaman secara online, supaya tidak terjerumus kedalam lubang hitam.

Resiko Pinjaman Online

faktor kemudahan dan kecepatan ini juga perlu dibarengi dengan pengetahuan dan manajemen risiko yang handal. Jika memang kamu tetap mau mengajukan pinjaman online, pastikan ketahui dulu risikonya sebelum mengajukan pinjaman.

1.) Biaya Administrasi dan Bunga

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu sudah tahu berapa nominal rupiah pinjaman yang kamu dapatkan berapa biaya administrasi dan berapa bunga pinjaman harian yang perlu kamu bayar.

Faktanya, biaya dan bunga pinjaman online relatif tinggi. Meskipun dalam persentase biaya dan bunga pinjaman harian, seolah-olah angkanya kecil, namun jika kamu kalikan dengan nominal pinjaman yang terakumulasi setiap hari maka jumlahnya akan besar.

2.) Tenor Pinjaman Kecil

Karena pinjaman online tidak mensyaratkan adanyaJaminan dan tidak ada analisis kredit , maka batas pinjaman yang diberikan pun relatif kecil. Hal ini sebagai bentuk manajemen risiko kredit dari perusahaan pinjol pada masing-masing peminjamnya.

Oleh karena itu, jika memiliki kebutuhan dana besar, maka pada banyak kasus yang terjadi adalah peminjam melakukan pinjaman pada beberapa pinjol.

READ :  Harga 1 BitCoin tembus hampir Setengah Milyar

Jika kamu melakukan pinjaman pada beberapa pinjaman online, pastikan bahwa kamu melakukan dokumentasi secara mendetail atas setiap pinjaman (nominal, bunga, biaya, tanggal jatuh tempo, syarat ketentuan).

3.) Data Pribadi tidak Aman

Sebagai bagian dari prosedur pengajuan pinjaman online, kamu perlu memberikan data pribadi. Tidak hanya itu, data pribadi yang tersimpan di ponsel juga akan diminta persetujuan aksesnya oleh perusahaan pinjaman online.

Pemberian akses data pribadi sebenarnya merupakan yang umumnya juga terjadi jika kita mendownload aplikasi seperti game, e-commerce, digital banking, fintech, dan aplikasi lainnya.

4.) Tidak Bayar Hutang, Penagih Datang

Ketika kita mengajukan pinjaman, maka kita bertanggung jawab untuk membayar pinjaman pokok kita berikut dengan bunga dan biaya yang diatur dalam perjanjian pinjaman. Layaknya semua pinjaman, jika peminjam tidak membayar tepat waktu maka perusahaan pemberi pinjaman akan melakukan tindakan penagihan.

Ada persepsi, karena ini adalah pinjaman online, jika nasabah tidak bayar maka tidak akan ada proses penagihan dan hanya dilakukan reminder via email serta SMS.

5.) Biaya Administrasi Penagihan

Selain bunga yang terus berjalan, pada saat terjadi keterlambatan bayar risikonya adalah akan ada denda keterlambatan bayar atau tambahan biaya untuk administrasi penagihan. Karena proses penagihan akan membutuhkan extra sumber daya manusia untuk melakukannya.

Beberapa pinjaman online akan membebankan biaya tersebut pada nasabah yang menunggak.

Sekian semoga bisa jadi bahan pertimbangan untuk anda yang mau mengajukan pinjaman secara online, karena memang pinjaman online sekarang marak sekali di Indonesia dan korbanya ya merkea yang awam dengan dunia teknologi.